Jaksa Agung nyoblos, ini pesan khusus untuk masyarakat

oleh -1478 Dilihat

RETORIS.COM: Jaksa Agung, ST Burhanuddin, nyoblos. Dia menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi, Rabu (14/2/2024) pagi. Itu sebagai cerminan sikap warga negara dalam menggunakan hak suaranya.

Hak pilih seperti yang diatur dalam Pasal 43 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Undang-Undang HAM). Yakni, setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam Pemilihan Umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain punya hak pilih, Burhanuddin menegaskan, bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk ikut menentukan arah masa depan bangsa. Dan menjadi penegak peradaban demokrasi Indonesia yang lebih bermartabat.

“Warga negara memiliki kewajiban untuk ikut membangun bangsa Indonesia salah satunya turut aktif dalam Pemilihan Umum sebagai salah satu instrumen negara demokrasi,” kata Burhanuddin usai melakukan pencoblosan.

Burhanuddin berharap, pesta demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan damai, sebagaimana budaya bangsa yang luhur, bermartabat dan berbudaya. Bahkan, dia juga berharap negara ini memiliki pemimpin masa depan bangsa terbaik dari seluruh pasangan calon terbaik bangsa Indonesia.

“Mari kita sukseskan dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih sesuai dengan nurani. Kita semua memiliki tanggung jawab mengawal sampai proses pemilihan umum ini berjalan aman dan damai,” pungkasnya. (Dwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.