RETORIS.COM: Perjalanan praktisi hukum Dimas Yemahura Alfarauq mungkin bisa menginspirasi siapa pun yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di tengah kesibukan profesi. Meski tidak mudah, namun impian itu bisa diraih hanya dengan kegigihan dan doa restu keluarga.
Dimas Yemahura Alfarauq kini berhasil menyandang gelar Magister Hukum (MH) dari Universitas Dr Soetomo (Unitomo), Surabaya. Advokat kelahiran Tulungagung 9 Desember 1991 ini berhasil menuntaskan studi S2-nya dengan perjuangan keras.
Namun, perjuangan itu tidak sia-sia ketika ia berdiri sejajar mengikuti Sidang Terbuka Wisuda Program Sarjana, Pasca Sarjana dan Doktoral, Sabtu (26/4/2025) lalu, di Gedung Dyandra Convention Center Surabaya. Karena pada hari itu, Dimas Yemahura Alfarauq resmi menyandang Magister Hukum (MH). Gelar itu diperoleh melalui pendidikan akademik jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Studi jalur RPL berbeda dengan jalur reguler pada umumnya. Jalur RPL sengaja dipersiapkan bagi mereka yang tengah bekerja untuk melanjutkan studi akademik, dengan mengakui capaian profesional yang telah dimiliki. Dan bagi Dimas, skema melalui jalur RPL menjadi solusi tepat di tengah kesibukannya sebagai pembela para pencari keadilan.
“Saya menjalankan beberapa profesi sekaligus. Sebagai lawyer litigasi di pengadilan, lawyer korporat untuk perusahaan, dan lawyer pajak. Semua itu saya jalani sambil tetap kuliah di Unitomo,” tutur Dimas dengan senyum khas-nya.
Nama Dimas memang cukup dikenal di kalangan para penegak hukum. Dedikasinya yang cukup tinggi dalam melakukan pembelaan menjadikan Dimas sebagai Advokat yang sangat disegani.
Apalagi, ia kini tengah mendirikan dua kantor hukum, yaitu “Dimas Yemahura Alfarauq SH MH and Partners” dan Biro Bantuan Hukum “Damar Indonesia”. Dan melalui kedua lembaga ini, Dimas memberikan layanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Tidak hanya secara profesional, namun kerap memberikan layanan hukum bersifat prodeo maupun pro bono.
“Mendirikan lembaga bantuan hukum itu bagian dari pengabdian saya. Banyak masyarakat yang tidak tahu ke mana harus mencari bantuan hukum. Kami hadir untuk menjembatani itu,” ujar Dimas.
Dimas mengakui, pilihan untuk terus menambah ilmu melalui pendidikan akademik tidaklah mudah. Apalagi menentukan Kampus mana yang akan dituju saat menempuh pendidikan itu. Hingga akhirnya, pilihan pun jatuh pada Universitas Dr. Soetomo, Surabaya.
Universitas Dr. Soetomo, yang dikenal dengan Unitomo menjadi pilihan Dimas lantaran reputasinya yang cukup dikenal di bidang hukum. Terlebih lagi, kampus ini terbukti melahirkan banyak cendekiawan, aktivis dan praktisi hukum yang berkompetensi di bidangnya.
“Saya tahu Unitomo adalah kampus modern yang tetap bertahan sampai sekarang. Mereka mendidik mahasiswa tidak hanya untuk lulus, tapi juga untuk unggul di dunia nyata,” ungkap Dimas.

Namun, perjalanan menempuh studi S2 melalui jalur RPL juga tak mudah layaknya membalikan telapak tangan. Dimas menjalani proses pendidikan akademik yang sangat ketat, termasuk ketika penyusunan tesis. Meski demikian, berkat dukungan para dosen dan pembimbing, Dimas berhasil menyelesaikan studi tepat waktu.
“Saya berterima kasih kepada seluruh dosen, terutama Ibu Wahyu dan Ibu Rektor Siti Marwiyah. Mereka sabar membimbing saya hingga tesis selesai,” terang Dimas.
Selain itu, Dimas juga menyampaikan pesan pada mahasiswa yang masih aktif maupun para calon mahasiswa. Diantaranya, untuk selalu meningkatkan semangat belajar dan menjaga integritas. Dan, bagi yang masih bingung menentukan pilihan kampus terbaik, ia menyarankan agar tidak ragu memilih Unitomo sebagai tempat menuntut ilmu.
“Saya bisa sampai di titik ini berkat Unitomo. Tidak hanya ilmunya yang mumpuni, dosennya juga hebat-hebat. Bahkan sekarang akan ada program Doktor (S3) di sini. Jadi jangan ragu,” pesan Advokat penghobi Moge (Motor Gede) ini.
Dengan gelar Magister Hukum yang kini disandangnya, Dimas bertekad mendedikasikan diri di bidang hukum. Tidak hanya melalui meja hijau di ruang sidang, tetapi juga berkontribusi aktif dalam pengabdian masyarakat.
Dimas meyakini bahwa pendidikan tinggi bukan sekadar mengejar gelar. Namun harus bisa mengimplementasikan dengan memperluas kemampuan dan memperdalam pengabdian. Selain itu, harus dapat membuktikan bahwa kesibukan bukan lagi alasan untuk berhenti berkembang. (Dwi)