RETORIS.COM: PT CESS (Cahaya Energi Semeru Sentosa) dinilai tak punya legal standing dalam mengajukan permohonan PKPU ulang terhadap PT CFK (Cahaya Fajar
Tag: PKPU PT CFK
Pakar hukum sebut kreditur terikat dengan homologasi tak bisa mengajukan PKPU ulang
RETORIS.COM: Kreditur terikat dengan perjanjian perdamaian yang telah disahkan (homologasi). Sehingga, tidak dapat mengajukan Permohonan PKPU ulang. Hal itu dinyatakan oleh Guru
Saksi ahli PT CESS justru untungkan PT CFK di Sidang PKPU kali ketiga
RETORIS.COM: Sidang lanjutan permohonan ulang PKPU oleh PT CESS (Cahaya Energi Semeru Sentosa) di Pengadilan Niaga, Jalan Arjuna, Surabaya, kembali digelar Selasa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
