RETORIS.COM: Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Ngawi memastikan akan memeriksa salah satu Kades yang disebut-sebut tidak netral, dan mendukung salah satu Paslon Capres-Cawapres.
Kades yang diduga tak netral tersebut dilaporkan ke Bawaslu oleh Warga Pengawas Netralitas (WPN) terkait dugaan Kades yang tidak netral. Bahkan, Bawaslu memanggill WPN sebagai pelapor untuk dimintai keterangan.
Ketua Bawaslu Ngawi Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan mengambil keterangan dari pelapor. Kemudian, kata dia, pihaknya juga akan mengambil keterangan dari para terlapor.
‘’Saat ini sifatnya masih pengambilan keterangan. Untuk terlapor segera kami panggil juga. Sekaligus, kami mendapatkan surat pemberitahuan dari pelapor terkait dugaan PPDI yang diduga tidak netral,’’ tegas pria yang akrab disapa Danar ini.
Selain itu, pihaknya juga mengajak anggota Pokja Gakkumdu. Yakni, Polres Ngawi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi. Jika alat bukti dan keterangan dirasa cukup, maka pihaknya bakal melakukan rapat pleno guna menentukan apakah unsur pidana terpenuhi atau tidak.
’Pasal yang disangkakan pasal 490 Undang-Undang nomor 7/2017 tentang Pidana Pemilu,’’ kata dia lagi.
Sedangkan, adanya dugaan intimidasi dari pihak kepolisian pada para Kades, lanjut dia, hal itu hanya bisa diketahui dari keterangan yang diambil dari terlapor.
‘’Terlapor nanti yang bisa menceritakan apa yang dialaminya,’’ tandasnya.
Sedangkan kepada awak media, Tim Hukum WPN Haryanto mengatakan, pihaknya mendapatkan 25 pertanyaan dari pihak Bawaslu. ‘’Sifatnya memang klarfikasi, kami ditanyai terkait mendapatkan bukti dari mana dan beberapa hal lain,’’ jelasnya.
Diketahui sebelumnya, dua video viral merekam Kades dan Perangkat Desa Sambiroto Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi dan Anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Widodaren Ngawi yang mendeklarasikan dukungan pada Paslon Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Video pertama, bertuliskan Kades Sambiroto beserta perangkat siap mendukung Prabowo Gibran Menang Satu Putaran. Lengkap dengan background warna biru muda seperti yang kerap dikenakan Prabowo dan tim suksesnya.
‘’Saya Sri Mulyono Kades Sambiroto beserta perangkat desa Sambiroto mendukung pasangan nomor dua menang satu putaran. Yes,’’ kata Kades dan Perangkat Sambiroto dalam video tersebut.
Video kedua, bertuliskan Anggota PPDI siap memenangkan Prabowo Gibran Menang Satu Putaran. ‘’Anggota PPDI kecamatan Widodaren siap memenangkan Prabowo Gibrak menang satu putaran yes yes yes,’’ kata belasan orang yang terekam dalam video tersebut.
Kedua video itu tampak bertanda air akun media sosial TikTok milik @wowo_gibran. Pun, video itu tersebar luas di sejumlah grup WhatsApp.
Perwakilan warga yang tergabung dalam Warga Pengawas Netralitas (WPN) Ngawi pun melaporkan video viral itu pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ngawi.
Ketua WPN Ngawi Agus Fathoni mengatakan, pihaknya menyayangkan kejadian itu. Agus menganggap kades dan perangkat yang ada di video tersebut sudah tidak netral. Pun, adanya video itu mencederai demokrasi. Karena mereka dekat langsung dengan masyarakat.
‘’WPN sudah melaporkan ini ke Bawaslu. Kejadian ini preseden buruk ya. Bisa jadi ini nati ditiru desa lain. Di saat yang mepet ini, Bawaslu harus tegas. Rakyat bertumpu pada ketegasan Bawaslu. Dan Bawaslu harus terbuka pada rakyat Ngawi,’’ ujar pria yang akrab disapa Atong itu.
Kata dia, proses yang dilakukan Bawaslu ini harus disampaikan. Dia menyebut ada dugaan intimidasi pada kades dan perangkat agar mendukung salah satu Capres-Cawapres.
‘’Ini jadi tugas Bawaslu untuk mengungkap ya. Kami sudah melalui jalur yang normatif akan selalu mengawal laporan ini,’’ tambah dia.(Dwi)