RUU KIA dikebut, tekan angka kematian ibu dan anak

oleh -798 Dilihat
RUU KIA dikebut oleh Komisi VIII DPR RI untuk melindungi ibu dan anak. Foto: ist

RETORIS.COM: Untuk meningkatkan akses serta kecepatan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak, RUU KIA (Kesejahteraan Ibu dan Anak) mulai dikebut. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka.

“Pembahasan UU KIA menjadi momentum penting untuk menanggapi kasus meningkatnya angka kematian ibu di Jabar karena akses kesehatan yang kurang memadai,” jelas Diah kepada awak media usai memimpin tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII ke Bandung, Jawa Barat.

Di akhir masa jabatan Anggota DPR Periode 2019-2024, Diah menegaskan, berkomitmen untuk mengkonsolidasikan langkah-langkah bersama pemerintah guna mengatasi tantangan ini.

“Kita masih ada waktu 6 bulan (hingga Oktober 2024), pembahasan RUU ini sebenarnya sudah selesai namun ada beberapa hal yang masih perlu untuk diharmonisasi,” kata politisi perempuan dari PDI-Perjuangan ini.

“Pembahasan RUU ini sebenarnya sudah selesai namun ada beberapa hal yang masih perlu untuk diharmonisasi,” kata dia lagi.

Melalui RUU KIA, langkah-langkah konkret diharapkan akan memperkuat sistem kesehatan yang ada, memastikan akses yang lebih luas bagi masyarakat, dan untuk memperkuat kebijakan yang berfokus pada kesejahteraan ibu dan anak.

“Kami menggarisbawahi pentingnya anggaran kesehatan yang memadai untuk mendukung program-program peningkatan akses kesehatan,” tegas dia.

Tidak hanya itu, angka stunting juga menjadi fokus utama, di mana kebijakan dari adanya RUU KIA ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam mengurangi angka stunting di Jabar yang masih tinggi.

“Dengan adanya pembahasan ini, DPR memberikan sinyal kuat bahwa perlindungan dan pemenuhan hak kesehatan bagi ibu dan anak menjadi prioritas nasional yang harus dikejar bersama,” tambahnya. (Dwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.